*Salep
adalah sediaan setengah padat yang mudah dioleskan dan digunakan sebagai obat
luar. ( FI III Hal 33 )
*Salep adalah sediaan setengah padat yang ditujukan untuk pemakaian topical pada
kulit atau selaput lendir. (FI IV )
ATURAN UMUM PEMBUATAN SALEP
1. Bagian – bagian yang dapat larut dalam sejumlah campuran lemak yamg
diperuntukkan bilamana perlu dilarutkan dengan pemanasan di dalamnya.
2. Zat-zat yang mudah larut dalam air kecuali ditentukan lain ,bila banyak nya
air yang dipergunakan untuk pelarutan dapat dipungut oleh jumlah campuran lemak
yang telah ditentukan, mula-mula dilarutkan dalam air; banyaknya air yang
dipergunakan mula-mula dikurangi dari jumlah yang telah ditentukan dari
campuran lemak.
3. Zat-zat yang dalam lemak dan dalam air atau kurang cukup dapat larut harus
sebelumnya dijadikan serbuk, dan diayak melalui dasar ayakan B40. Pada
pembuatan unguenta ini zat yang padat sebelumnya dicampur rata dengan lemak,
yang beratnya sama atau setengahnya,bilamana perlu sebelumnya dilelehkan dan
kemudian sejumlah sisa lemaknya telah atau tidak dilelehkan ditambahkan
sebagian demi sebagian.
4. Apabila unguenta dibuat dengan perlelehan, maka campurannya harus diaduk
sampai dingin.
Salep
09.00 |
Langganan:
Posting Komentar (Atom)







0 komentar:
Posting Komentar